Total Tayangan Halaman

Jumat, 01 April 2011

(bag 3) 10 Pertanyaan pokok tentang Internet dan Intranet


3. Apakah Internet Service Provider (ISP) Itu ?
Koneksi langsung ke Internet akan memakan biaya yang sangat tinggi yang tidak mungkin ditanggung oleh pengguna perorangan. Solusinya didirikanlah perusahaan penyedia jasa yang membangun infrastruktur koneksi ke Internet (diluar sistem telepon) dan kemudian membagi kapasitas yang dimilikinya kepada pelanggan. Dengan demikian biaya koneksi akan menjadi ringan karena ditanggung bersama oleh sejumlah pelanggan melalui registrasi dan iuran (biasanya berlangganan per bulan) kecuali biaya pulsa ditanggung sendiri oleh masing2 pengguna.
ISP selain memperoleh keuntungan dari pungutan iuran kepada anggota, biasanya juga menjual jasa yang lain seperti layanan Virtual Private Networking (VPN – saluran WAN khusus intern perusahaan melalui Internet), koneksi dedicated (24 jam), pembuatan dan hosting (penempatan) situs Internet, konsultan jaringan komputer bahkan ada yang berjualan komputer. Sebagai organisasi komersial ISP haruslah berbentuk badan usaha yang sah menurut hukum yang berlaku. ISP juga harus terdaftar dalam lembaga Internet internasional serta memiliki alokasi IP address (alamat Internet) yang diatur oleh Internet Address Network Authority (IANA) dan memiliki domain yang terdaftar dan diakui komunitas Internet. Di Indonesia ISP mempunyai wadah yang disebut dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Beberapa kriteria umum untuk mengetahui kehandalan provider di Indonesia :
Dari sisi pelanggan perlu diketahui berapa banyak data dapat dipindahkan antara 2 titik dalam 1 detik ? Ini adalah ide dasar bagi standar laju transfer data yang dinyatakan dalam satuan Bit Per Second (detik) (Bps.). Semakin besar nilai Bps. maka semakin cepat data dipertukarkan, satuan ini dibakukan sebagai standar kecepatan modem.
Umumnya ISP memakai modem 28.8, 33.6 atau 56 Kbps. walaupun kinerja jaringan telekomunikasi publik (telepon) masih berkisar antara 9.6 Kbps. hingga 28.8 (Kbps.). Kecuali mempergunakan saluran digital khusus ISDN yang masih mahal tarifnya. Pergunakanlah modem dengan kecepatan yang sama atau lebih tinggi dari milik ISP karena kecepatan transmisi data biasanya mengikuti standar kecepatan terendah untuh menghindari kesalahan. Namun fasiltas teknologi kompresi data yang dimiliki modem biasanya mampu meningkatkan laju transfer data. Perhatikan pula rasio jumlah sambungan telepon yang dimiliki ISP dengan jumlah pelanggannya (normalnya maksimal 1 saluran untuk 10 pelanggan).
Perhatikan Bandwidth yang dimiliki ISP. Bandwidth adalah lebar pita saluran yang dapat dilewati data pada saat yang sama, dapat dianalogikan dengan ‘berapa lebar jalan yang akan dilewati mobil’. Bandwidth berkaitan dengan pertanyaaan ‘berapa banyak data ditransmisikan dalam satu saluran pada satu saat ?’. Semakin besar bandwidth yang dimiliki maka semakin banyak data dapat ditransmisikan serta semakin banyak orang dapat memakai saluran yang sama tanpa berkurang kecepatan aksesnya.
Saat ini ISP di Indonesia yang terbesar bandwidthnya sekitar 3 Mb, semakin kecil akan buruk kinerjanya dan ini berbanding lurus dengan jumlah pelanggan serta rata2 pemakaian saluran setiap saat. Jumlah pelanggan yang melebihi rasio bandwidth dan terjadinya beban puncak mengakibatkan browsing menjadi lambat dan mungkin beberapa service yang bandwidth intensive akan mengalami kegagalan (FTP dan Chat misalnya).
Apakah ISP anda mempunyai server proxy ? Proxy adalah server khusus yang bertugas sebagai cache bagi pelanggan ISP. Server proxy adalah sebuah indeks alamat2 (host) vaforit berikut isinya yang sering dikunjungi oleh masing2 pelanggan. Proxy berguna sebagai akselerator akses disaat jaringan (baik ISP maupun host tujuan) berada pada beban puncak (peak). Sekaligus menghemat bandwidth yang dimiliki ISP karena dengan bantuan proxy server maka pengguna tidak perlu melakukan koneksi keluar untuk melihat isi host favoritnya.
Apakah ISP anda mempunyai backbone sendiri ? Backbone adalah saluran koneksi utama yang menghubungkan jaringan ISP dan Internet. Kebanyakan ISP di Indonesia menyewa backbone dari pihak ketiga karena membangun backbone sendiri membutuhkan teknologi yang berat dan dana yang sangat besar. Semula ISP memiliki (menyewa) backbone sendiri, namun kini 1 backbone bisa dipakai oleh banyak ISP karena krisis ekonomi (fluktuasi nilai tukar mata uang – tarif backbone dalam US$). Sebagai contoh 13 ISP nasional harus membangun konsorsium dan menyewa backbone 2 Mbps milik TelkomNet, akibatnya kinerja masing2 rendah karena harus berbagi pakai dengan pengguna backbone (ISP) lainnya. Padahal sebelumnya setiap ISP memiliki backbone sendiri rata2 minimal sebesar 512 Kbps hingga 3 Mbps Apakah setiap transaksi di Internet aman dari pembajakan, apakah ISP memiliki mekanisme pengaman ? Hampir setiap host di Internet menerapkan metode Firewall yaitu suatu cara verifikasi identitas berdasarkan pengenalan kode sistem yang masuk. Setiap pengguna memiliki kode sistem yang khas baik itu alamat (IP address) node (titik dimana komputer terhubung), nama user, password, sistem yang dipakai dan sebagainya masing2 secara unik. Firewall bekerja secara software dan hardware sekaligus sehingga memperkecil kemungkinan sistem keamanan ini ditembus. Dengan firewall dapat diketahui setiap koneksi yang tidak sah baik itu dari luar sistem maupun dari dalam sistem yang dimiliki ISP.
Mekanisme pengaman kedua di Internet adalah metode enkripsi dimana masukan data yang penting dan rahasia diubah dalam suatu algoritma tersandi dengan kunci tertentu yang saling berbeda satu sama lain di setiap transmisi dan transaksi koneksi. Dengan enkripsi maka kegiatan berbelanja di Internet menjadi aman karena setiap data yang dimasukkan (misalnya nomor kartu kredit) ditransmisikan dalam bentuk yang tidak dapat dikenali oleh siapapun kecuali sistem penerima.
Sehingga walaupun data tersebut dibajak di tengah jalan, tetap tidak akan dapat diketahui isinya kecuali si pembajak mampu membongkar kunci algoritma penyandinya. Kegiatan perusakan, pembajakan, penyadapan, penyusupan illegal dan cenderung negatif semacam inilah yang disebut Phreaking dan Cracking, pelakunya disebut Phreaker dan Cracker. Sedangkan yang dimaksud dengan Hacking pelakunya disebut Hacker adalah kegiatan membangun, menganalisa, membongkar kelemahan dan memperbaiki sistem komputer, termasuk didalamnya kegiatan Phreaking dan Cracking namun untuk tujuan mempelajari suatu sistem.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar